Minggu, 16 Oktober 2011

Guru PKn Agen Perubahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

Jumat, 29 Juli 2011 15:32


29.7.2011_mataramOK
Suasana Seminar Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu dan Pemilukada di Kota Mataram, NTB, Selasa (21/6). Guru (PKn) Dapat Menjadi Agen Perubahan. (foto: tim liputan)
Mataram, mediacenter.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kedua kalinya, pada Selasa (21/6) lalu, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada (Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan yang diselenggarakan bersama KPU Provinsi NTB itu dihadiri sekitar 100 orang peserta yang sebagian besar merupakan para guru dan dosen Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di wilayah Mataram. 

Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota KPU RI, Dra. Endang Sulastri, M.Si; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Drs. Suripto Bambang Setyadi, M.Si; Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, serta Sekretaris KPU Provinsi NTB dan jajarannya.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid.

Fauzan menyampaikan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan pengawal demokrasi memiliki kepentingan agar peran serta masyarakat dalam politik dapat meningkat, baik kuantitas maupun kualitasnya. 

“KPU Provinsi NTB juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Bila memungkinkan, ada tindak lanjut berupa penjajakan dan penandatanganan kesepahaman/kerjasama (MoU) dengan Bupati/Walikota agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di tingkat sekolah,” ujarnya. 

Sekjen KPU dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu program kerja KPU untuk melibatkan masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada.

“Peningkatan peran serta masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada dilakukan dengan beberapa cara, yaitu sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survey, dan penghitungan cepat. Alasan dipilihnya guru PKn sebagai sasaran kegiatan karena guru merupakan salah satu agen perubahan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada, terutama kepada anak didiknya sebagai pemilih pemula,” tandas Suripto.

Nara sumber dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Mataram itu adalah Anggota KPU, Endang Sulastri; Prof. M. Qazuini; dan Ilyas Sarbini. 

Dalam paparannya, Endang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu (kada), termasuk pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula adalah pemilih yang baru memasuki usia pemilih (17 tahun) atau baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, biasanya terdiri dari kaum remaja atau pemuda. 

Dengan karakteristik yang dimiliki, para pemilih pemula memiliki potensi yang besar, baik secara kuantitas dan kualitas. “Mereka (pemilih dari kaum remaja atau pemuda-red) adalah calon pemimpin di masa depan sehingga sejak dini harus ditanamkan budaya politik demokrasi yang egaliter, menghargai perbedaan, dan mengakui kesetaraan,” ujar Endang.

Selain itu, Endang juga menyampaikan tentang pendidikan pemilih, tujuan dilakukannya pendidikan pemilih, dan siapa saja yang berperan dalam memberikan pendidikan pemilih. 

“Mengutip Azyumardi Azra, ada beberapa urgensi Pendidikan Kewarganegaraan yaitu political literacy (tahu cara kerja demokrasi dan lembaga politik), political apathies (terlibat dalam proses-proses politik), pemberdayaan masyarakat, dan sarana membangun social engineering,” kata Anggota KPU yang membidangi Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas itu. 

Dengan mata kuliah/pelajaran PKn, diharapkan para guru/dosen dapat memasukkan materi pendidikan pemilih dalam salah satu kurikulum. Beberapa materi pendidikan pemilih yang dapat disampaikan antara lain, makna dan pentingnya Pemilu; bagaimana Pemilu diselenggarakan; bagaimana menjadi Pemilih; bagaimana caranya berpartisipasi; bagaimana caranya menjadi Pemilih yang baik; dan hak warga negara pasca penyelenggaraan Pemilu.

Metode yang dilakukan dalam memberikan pendidikan Pemilih juga bermacam-macam, antara lain, internalisasi dalam kurikulum, ceramah/pemaparan dengan tanya jawab, diskusi kelompok, bermain peran, pembahasan kasus, dan lain-lain. 

Terkait dengan pendidikan pemilih, sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPU, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. KPU sudah sering menerima kunjungan dari para siswa, yang paling sering adalah siswa Sekolah Dasar (SD), yang ingin mengetahui tentang Pemilu dan proses pelaksanaannya. Dalam kunjungannya, mereka diajak untuk melakukan simulasi tentang pemungutan suara dalam Pemilu. KPU juga pernah menerima kunjungan guru-guru PKn di Kota Semarang untuk meminta masukan dalam kurikulum tentang Pemilu.

“KPU Kabupaten Kuningan, sebagai contoh, juga mengadakan Lomba Cerdas Cermat. Pemenangnya menjadi Duta Pemilu dan akan diberikan pelatihan dengan metode BRIDGE (Building Resources in Government, Democracy, dan Election),” pungkas Endang Sulastri. (ctr/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar